Catat! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi, Harus Ada Sertifikat Pendidik

Catat! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi, Harus Ada Sertifikat Pendidik

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Ini Rincian Besarannya

4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek

5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Cair, Cek Segera

7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.

8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.

9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.

Jawal pencairan TPG

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Kapan Cair? Intip Syarat hingga Besarannya!

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Februari.

2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Mei.

3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Agustus.

4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: