BNN Provinsi Bengkulu Musnahkan 5 Kg Ganja Kering, 2 Pelaku Ditangkap

BNN Provinsi Bengkulu Musnahkan 5 Kg Ganja Kering, 2 Pelaku Ditangkap

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu, Rabu (05/07) pagi memusnahkan 4993,23 gram narkotika golongan satu jenis ganja, barang bukti nyaris 5 kilogram tersebut diamankan dari tangan T-R dan R-V warga Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepahiang. --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu, Rabu (05/07) pagi memusnahkan 4993,23 gram narkotika golongan satu jenis ganja, barang bukti nyaris 5 kilogram tersebut diamankan dari tangan T-R dan R-V warga Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepahiang. 

BACA JUGA:Permudah Akses Air Bersih Bagi Masyarakat, SPAM Regional Seluma Dibangun Tahun Ini

Sedangkan dua tersangka lainya pemilik 4 kilo ganja, telah ditetapkan BNNP masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran berlati saat akan diamankan di kawasan Merigi Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Catat! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi, Harus Ada Sertifikat Pendidik

Kepala BNNP bengkulu, brigjen pol mengataka tjatur abrianto mengatakan, pihaknya hari ini secara bersama sama dengan seluru stale holder yang berkaitan dengan BNNP melaksanakan pemusnahan BB secara bersama sama. Dalam pemusnahan ini pihaknya baru berhasil mengamankan dua orang pelaku dan masih melakukan pemburuan terhadap dua pelaku lainya yang berhasil kabur saat akan diamankan oleh petugas BNNP. 

BACA JUGA:Pelajar Skuad Elite KFC DBL Indonesia All Star 2023, Dapat Kesempatan Berlatih dengan Pelatih Kobe Bryant

"Ya kita hari ini secara bersama sama memusnahkan barang bukti, untuk tersangka baru dua orang kami amamkan, dan telah menetapkan dua orang pelaku berinisial M dan J masuk kedalam daftar pencarian orang lantaran berhasil kabur saat akan di tangkap di kebun warga," kata Brigjen Pol Tjatur abrianto

BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Unik Suku di Dunia, Pengantin Wanita Harus Dipangku Mempelai Pria Tanda SAH

Ditambah catur, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, dan ke depan akan terus berupaya meringkus segala bentuk pelaku narkoba, mengingat Provinsi Bengkulu merupakan pelintasan atau ladang empuk peredaran narkoba dari provinsi tetangga. 

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Sabet 3 Penghargaan BKKBN RI, Berhasil Turunkan Angka Stunting

Serta pihaknya pun selalu melakukan kordinasi kepada BNN Provinsi tetangga untuk memonitoring narkoba yang akan masuk ke bengkulu, sehingga predaran narkoba di Bengkulu dapat di tekan. 

BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Aneh 5 Suku di Dunia, Nomor 2 Pengantin Wanita Harus Diludahi

"Kami selalu berupaya memberantas narkoba di bengkulu, lantaran bengkulu merupakan ladang empuk dan pelintasan tempat peredaran narkoba, dan kami juga selalu ber kordinasi ke BNNP provinsi-provinsi tetangga untuk memonitoring pelaku narkona yang masih macam macam di Bengkulu," tutup Brigjen Pol Tjatur Abrianto.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: