Auto Senyum! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair di Wilayah Ini, Tunjangan 3 Kali Gaji Pokok Siap Masuk Rekening
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
7. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tenaga pendidik terkait meninggal dunia.
Sementara itu, Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 14 Pasal 2 Tahun 2005, maka TPG akan meluncur menjadi hak seluruh guru setelah mendapat nomor registrasi guru dari departemen.
Beberapa daerah di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag yang telah membayar tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2023, adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Kabar Baik Juli 2023! TPG Triwulan 1 dan 2 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
1. Binjai SD
2. Kutai Timur
3. Malang
4. Tulang Bawang Lampung
5. Jambi
6. Bogor
7. Cianjur
8. Prov. Kalbar
9. Pesawaran
10. Tubaba
11. Kab. Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: