KPU

Berkah Juli! Ini Syarat Dapat TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Berkah Juli! Ini Syarat Dapat TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Adapun syarat bagi guru agar mendapat TPG bisa melengkapi beberapa hal berikut ini:

1. Memiliki sertifikat Pendidik.

2. Status guru sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian (dalam hal ini khusus bagi Kemdikbud Ristek)

3. Seorang guru yang mengajar di satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Sudah Masuk Rekening?

4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek

5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.

7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Cair, Cek Segera

8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.

9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.

Alasan beberapa daerah belum cair, bisa saja salah satunya karena ada perbedaan waktu pencairan TPG yang dilakukan pemerintah masing-masing daerah.

BACA JUGA:Hore.. Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair

Nah, inilah informasi tentang syarat dapat TPG triwulan 2 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: