KPU

Alhamdulillah! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Cek Segera Apakah Sudah Cair?

Alhamdulillah! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Cek Segera Apakah Sudah Cair?

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Tentunya dengan besaran nominal satu kali gaji pokok yang diberikan tiap bulannya.

Nah, selain 3 jenis tunjangan ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Sudah Masuk Rekening?

- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

BACA JUGA:TPG Guru Triwulan 2 Tak Kunjung Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini!

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

BACA JUGA:Kabar Baik! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera

Bagi daerah yang belum bisa mencaairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik! Berikut Penjelasan Kisi-kisinya

Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: