Guru Non Sertifikasi Full Senyum! Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan, Sudah Cair?
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Guru non sertifikasi full senyum! Ini syarat dan jadwal pencairan tunjangan, sudah cair?
Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.
BACA JUGA:Selamat, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Langsung Auto Senyum! Segini Nominal Tiap Bulannya
Guru non sertifikasi auto senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.
Kabar baik untuk guru non sertifikasi bahwa Kemdikbud sudah menetapkan akan memberikan tunjangan setiap bulannya.
Tentu saja hal ini akan membuat guru non sertifikasi auto senyum, pasalnya kinerjanya diakui dan merasa dihargai.
BACA JUGA:Bikin Bahagia! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syaratnya Segera
Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi, dapat simak di sini.
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
BACA JUGA:Segera Catat! Cek Syarat dan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru, termasuk guru non sertifikasi berhak untuk menerima tunjangan ini.
1. Tunjangan Profesi Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: