Gaji PNS Naik, Bagaimana dengan PPPK? Cek Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongannya
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS- Gaji PNS Naik, Bagaimana dengan PPPK? Cek Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongannya
Setelah bertahun-tahun, akhirnya gaji PNS bakal naik. Diketahui, gaji PNS mengalami kenaikan terakhir kalinya pada tahun 2019.
Pengumuman kenaikan gaji PNS tersebut akan disampaikan Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.
Hal itu juga sejalan dengan sinyal kuat yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan gaji PNS yang akan berlaku mulai tahun depan.
BACA JUGA:Benarkah Sudah Naik? Cek Daftar Gaji PNS Terbaru Juli 2023
Namun, sampai kini belum diketahui secara pasti berapa kenaikan gaji untuk PNS. Pemerintah secara serius sedang menggodok sekaligus menghitung kenaikan gaji tersebut.
Menurut Sri Mulyani Menteri Keuangan, kenaikan gaji tersebut baru bisa dinikmati PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024.
Di tengah isu kenaikan gaji PNS di tahun 2024, muncul pertanyaan mengenai gaji PPPK.
Sebagai informasi, PPPK merupakan kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK adalah pegawai yang mengisi jabatan di berbagai instansi atau lembaga pemerintahan dengan perjanjian kerja.
BACA JUGA:UPDATE Juli 2023! Berikut Daftar Gaji PPPK dan Tunjangan Sesuai Golongan, Tembus Rp6 Juta per Bulan
PPPK termasuk dalam bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Meski sama-sama ASN, PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perbedaan PPPK dan PNS terletak pada sejumlah hal, salah satunya adalah gaji.
Besaran gaji PPPK tergantung pada masing-masing golongannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: