TPG Triwulan 2 2023 Terancam Tidak Cair, Ini Penyebabnya, Sudah Tahu?
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Keputusan tersebut tentunya menjadi dasar diri sendiri yang memiliki alasan tertentu atau menjalani karir yang berbeda.
3. Meninggal dunia
Seorang guru tidak dapat menerima TPG lagi, apabila ia meninggal dunia.
Meskipun cukup tragis, namun peraturan ini perlu untuk diikuti secara saksama.
4. Mendapat tugas berlajar
BACA JUGA:Guru Non Sertifikasi Full Senyum! Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan, Sudah Cair?
Seorang guru sertifikasi yang tengah melaksanakan tugas belajarnya, misalnya melanjutkan pendidikan atau pelatihan lain, maka hal ini menjadi alasan kenapa guru tersebut tidak menerima TPG selama periode itu berlangsung.
Tujuannya agar hal ini tidak terjadi adanya tumpang tindih dalam menerima tunjangan.
BACA JUGA:Selamat, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Langsung Auto Senyum! Segini Nominal Tiap Bulannya
5. Mendapat pidana sesuai keputusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap
Jika hal ini terjadi, para guru tersebut tak akan mendapat TPG.
Tujuannya agar hal ini bisa memperlihatkan pentingnya sebuah integritas serta reputasi sebagai guru dan tentunya hal tersebut menjadi conton bagi sejumlah murid.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Cek Segera Apakah Sudah Cair?
6. Tidak lagi menjabat menjadi guru dengan jabatan fungsional
Apabila seorang guru sertifikasi tak lagi menjabat menjadi guru jabatan fungsional, mereka pun tidak akan menerima TPH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: