dempo

Mabuk-mabukan Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Mabuk-mabukan Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

BETVNEWS,- Tim patroli Polres Rejang Lebong, mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk dijalan raya A K Gani Tunas Harapan Curup Utara. Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 senjata tajam yang dibawanya. Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva, melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan, didampingi Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda. Bertha Ginting mengatakan kedua pemuda tersebut berinisial W-E (27) dan B-G (22) ini sedang dalam kondisi mabuk dan saat diperiksa, ditemukan senjata tajam yang disimpan di pinggang mereka. "Pada malam Minggu kemarin, Unit Patroli kita berhasil mengamankan dua orang berisial W-E dan B-G yang lagi nonkrong dan mabuk-mabukan di pinggir jalan raya arah ke Lebong. Saat diperiksa, kita menemukan sajam yang terselip di pinggang mereka, dan akhirnya kita lansung gelandang mereka Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan" jelas Ipda. Bertha Ginting. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, yang akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang tindak pidana membawa senjata tajam, dan terancam hukuman 10 tahun penjara. "membawa sajam ini jelas melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang tindak pidana membawa senjata tajam, dengan hukuman 10 tahun penjara" tegasnya. Sementara itu, dari pengakuan W-E salah satu tersangka mengatakan, senjata yang dibawanya ini hanyalah untuk jaga diri. "kita bawa sajam ini untuk jaga diri saja" ujarnya singkat. (Abiza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: