Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah Cair, Dapat Bantuan Rp3.000.000, Cek Jadwal dan Penerimannya
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Untuk itu, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 akan dilaksanakan pada Juli 2023.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa sayarat dan ketentuan bagi penerima bansos PKH 2023.
Adapun syarat bagi penerima PKH 2023, diantaranya:
BACA JUGA:Guru Auto Full Senyum! Cek Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cair?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI serta Polri
- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
Ada 7 kategori beserta syarat terbaru penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda pula, diantaranya:
1. Para ibu hamil, dengan syarat tangguan ibu hamil tak lebih dari dua anak dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: