KPU

Langsung Cair! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Langsung Cair! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Langsung cair! Guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan, ini syarat yang harus dipenuhi.

Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.

BACA JUGA:Guru Auto Girang! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Cek Jadwalnya

Kabar baik untuk guru non sertifikasi bahwa Kemdikbud sudah menetapkan akan memberikan tunjangan setiap bulannya.

Guru non sertifikasi auto senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Segera Cek Rekening

Tentu saja hal ini akan membuat guru non sertifikasi auto senyum, pasalnya kinerjanya diakui dan merasa dihargai.

Dengan ketentuan yang ada, pemerintah sudah menetapkan jenis tunjangan khusus untuk guru non sertifikasi

BACA JUGA:Full Senyum! Ini Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek

Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.

Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi, dapat simak di sini.

Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair? Cek Jadwal dan Syarat Berikut, Guru Auto Senyum

Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: