KPU

Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair? Cek Syarat Berkasnya Agar Mendapat Tunjangan

Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair? Cek Syarat Berkasnya Agar Mendapat Tunjangan

Cek syarat berkas pencairan TPG triwulan 2 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

5. Selanjutnya periksa apakah Anda sudah mendapat nomor SK atau belum di bagian Tunjangan Profesi.

6. Jika sudah selesai, segera cetak lalu untuk mengurusnya bisa melalui dinas pendidikan bila  waktunya dana tidak dapat cair.

7. Dalam hal ini, tentu banyak yang akan mengakses ke server info GTK, sehingga menyebabkan adanya keterbatasan server.

BACA JUGA:Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Segini Besarannya! PNS Auto Senyum

Sering terjadi website tak dapat dibuka (situs tidak dapat dijangkau). Atau bisa saja dalam pemeliharaan. Solusinya cari waktu lain yang sekiranya longgar.

8. SKTP ini berlaku hingga 6 bulan.

Biasanya periode setiap SKTP yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

9. Seringlah untuk cek SKTP supaya tak terjadi sesuatu hal yang berpengaruh pada tunjangan profesi.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

10. Perlu diingat untuk menyimpan dan cetak halaman info GTK.

11. Jika tidak cair, kekeliruan, atau perubahan data, Anda bisa silahkan hubungi operator Dapodik atau dinas pendidikan.

Nah, inilah informasi tentang berkas persyaratan bagi daerahnya yang sudah cair.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: