Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair, Cek Nominalnya! Bikin PNS Senyum
Ilustrasi. Tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi cair.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
6. Tunjangan umum
BACA JUGA:Guru Makin Girang! Tunjangan Sudah Cair? Ada Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Siapkan
Tidak hanya keenam tunjangan itu, PNS akan mendapat tunjangan fungsional. Apa itu?
Tunjangan ini akan diterima bagi mereka yang memiliki keahlian atau keterampilan tertentu, dengan mengacu pertimbangan dasar.
Seseorang yang akan mendapat tunjangan ini yaitu PNS dokter, apoteker, analis, auditor, penelitu, guru, dan profesi lainnya.
BACA JUGA:Update Terkini! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair? Segera Cek Rekening
Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.
Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi, dapat simak di sini.
BACA JUGA:Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Segera Cek Rekening
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
1. Tunjangan Profesi Guru
BACA JUGA:Guru Full Senyum! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cair ke Rekening, Segera Cek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: