KPU

Guru Full Senyum, 9 Kriteria Ini akan Terima TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cek Rekening?

Guru Full Senyum, 9 Kriteria Ini akan Terima TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cek Rekening?

Ilustrasi. 9 kriteria ini akan terima TPG Triwulan 2 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - TPG Triwulan 2 2023 akan dapat diterima guru dengan beberapa kriteria berikut.

Sebagaimana TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan khusus yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru dan dosen, dengan memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Guru Full Senyum! Segera Cek Rekening

Tentu adanya pencairan TPG Triwulan 2 dari pemerintah ini akan membuat guru auto langsung senyum.

Dalam hal ini, tunjangan sertifikasi guru Triwulan 2 2023 di beberapa daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.

Tentu saja ini adalah kabar baik bagi para guru, pasalnya hingga kini masih banyak yang menantikan pencairan tunjangan tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Ini Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Salah Satunya Punya Sertifikat Pendidik

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Lantas, salah satu dasar yang mengatur tentang adanya penerimaan tunjangan sertifikasi yakni sesuai Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru suatu daerah.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerah Ini Sudah Cair

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat dapat menerima TPG dengan nilai satu kali gaji pokok.

Pemerintah telah menyediakan TPG per bulan, hanya saja pencairan tunjangan akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Sehingga guru tersebut bisa menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau setara dengan Rp6 juta sekali menerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: