Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Ilustrasi. Tunjangan guru non sertifikasi 2023 cair.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang ada, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

BACA JUGA:PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening

Lantas baik guru yang sudah sertifikasi maupun belum, berhak untuk mendapat tunjangan dari pemerintah ini.

Adapun guru non sertifikasi yang ingin mendapat tambahan pengahasilan ini, harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Guru tersebut berstatus sebagai Guru ASN di Daerah yang berada di bawah binaan Kementerian.

2. Tercatat di dalam Dapodik sebagai pengajar di satuan pendidikan tertentu.

BACA JUGA:Langsung Cair! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

3. Belum punya sertifikat pendidik.

4. Punya kualifikasi akademik setidaknya S-1/D-IV.

5. Guru tersebut memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

6. Menjalankan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik di satuan pendidikan.

BACA JUGA:Hore! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Intip Nominalnya Apakah Sudah Cair?

7. Pemenuhan beban kerja yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

8. Terdaftar aktif dalam Dapodik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: