KPU

3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu, Setelah 10 Jam Diperiksa

3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu, Setelah 10 Jam Diperiksa

Hampir 10 jam diperiksa di ruangan Pidana Khusus Kejasaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Minggu dini hari 3 orang tersangka Obstruction of Justice dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Kaur, ditahan Kejati.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Biasa Jadi Menu Makanan Sehari-hari, Ternyata Tahu Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan

Namun dikatakan oleh Asintel Kejati Bengkulu, bahwa sebelumnya pihaknya pernah melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka namun mangkir.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 7 Bansos Cair di Bulan Agustus 2023, Simak Cara Cek Penerimanya

Selain itu, Asintel Kejati Bengkulu memastikan ketiga tersangka bukanlah dari kalangan aparat penegak hukum dengan sebelumnya dugaan modus tersangka dalam kasus ini mengaku memiliki kedekatan dengan Kejaksaan Agung untuk meredam penyidikan dana BOK di Kaur.

BACA JUGA:Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Tahap 3 Disalurkan, Alhamdulillah Dapat Rp600.000

"Mereka bukan APH, mereka swasta semua dengan perannya masing-masing berbeda-beda yang saat ini masih pendalaman penyidik," ungkapnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: