Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat Pendaftaran Selengkapnya

Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat Pendaftaran Selengkapnya

Syarat CPNS 2023 untuk lulusan SMA.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar baik untuk lulusan SMA yang ingin mendaftar CPNS 2023, sebab tahun ini pemerintah membuka formasi untuk mereka, berikut ini syarat lengkap pendaftaran Calon PNS. 

Sebagaimana profesi PNS masih menjadi primadona bagi sebagian masyarakat, maka tidak heran jika seleksi ini diserbu oleh para pelamar.

BACA JUGA:INFO TERBARU Seleksi CPNS 2023, Rekrutmen Dibuka 2 Bulan Lagi, Berikut Syarat Untuk Lulusan SMA, S1

Kabar bahagianya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.

Informasi mengenai jadwal pembukaan CPNS 2023 tersebut disampaikan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, ketika ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan.

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai," ujar Azwar Anwar.

BACA JUGA:CPNS 2023, Rekrutmen Dibuka September 2023, Ini 15 Jurusan S1 yang Punya Peluang Lolos Jadi ASN

Selain itu, tahun ini pemerintah membuka sebanyak 1.030.751 formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK.

Dengan jumlah formasi sebanyak itu, maka peluang untuk menjadi pegawai negeri sipil semakin terbuka lebar. 

BACA JUGA:INFO TERBARU CPNS 2023! Formasi Lulusan SMA, Pendaftaran, Lowongan Kejaksaan hingga Kemenkumham

Syarat CPNS 2023

Sejalan dengan pembukaannya yang semakin dekat, maka calon pelamar perlu mempersiapkan berbagai dokumen dan persyaratan lainnya.

Berikut beberapa syarat daftar CPNS 2023, peluang untuk lulusan SMA,

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: