Pendaftaran Dibuka September, Formasi CPNS 2023 Terbuka untuk Sarjana, Ternyata Segini Gaji PNS Lulusan S1
Gaji PNS lulusan S1.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Simak informasi mengenai pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, termasuk formasi yang dibuka pemerintah, hingga gaji PNS lulusan S1. Simak informasi selengkapnya.
Kesempatan emas bagi para sarjana semua jurusan, pasalnya pemerintah akan membuka seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 untuk lulusan SMA dan S1.
BACA JUGA:CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Terbaru, Lengkap dengan Detail Formasi
Berdasarkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang. Sementara untuk tanggal pastinya, baik Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan informasi resmi.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan jumlah formasi seleksi calon ASN sebanyak 572.496 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK 2023. Jumlah tersebut merupakan setengah dari kebutuhan ASN nasional yang disebutkan oleh Menteri PANRB beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Formasi Calon ASN 2023: 28 Ribu Lowongan CPNS, 543 Ribu PPPK, Terbanyak untuk Guru dan Nakes
Diketahui, jumlah kebutuhan ASN nasional adalah sebanyak 1.030.751 untuk PPPK dan CPNS 2023, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Formasi tidak dibuka secara penuh, sebab masing-masing instansi mempertimbangkan anggaran yang mereka miliki. Selain itu, ada beberapa instansi yang tidak membuka formasi serta tidak mengoptimalkan formasi yang diusulkan.
BACA JUGA:Link Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA dan Sarjana Semua Jurusan Bisa Daftar, Cek Info Terbarunya!
Formasi CPNS 2023
Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023
1. Pemerintah Pusat: 78.862
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Pemerintah Daerah: 493.634
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
- PPPK Tenaga Teknis: 42.862
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Formasi untuk Lulusan SMA, Simak Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: