Pengelolaan Pantai Panjang Masih Terkendala Pergub, Ketua Komisi II: Pemerintah Provinsi Harus Gerak Cepat
Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Pantai Panjang sebagai tempat wisata yang ada di Kota Bengkulu, saat ini pengelolaannya sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Namun demikian, sebagai dasar hukum untuk melaksanakan pengelolaan terhadap taman wisata alam tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terlebih dahulu.
"Sejauh ini pengelolaan Pantai Panjang masih terkendala Pergub, jadi masih belum dilaksanakan secara maksimal seperti yang diharapkan," ungkap Jonaidi, SP.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Jonaidi: Pemilih Pemula Miliki Peran Penting dalam Demokrasi
Agar pengelolaan dan penataan kawasan Pantai Panjang dapat dilakukan, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut mendesak agar Pemerintah segera menyelesaikan Pergub tersebut.
Potret ikon Objek Wisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
"Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur, harus gerak cepat supaya nantinya kawasan Pantai Panjang bisa segera dikelola dengan baik," tambahnya.
BACA JUGA:Jonaidi Optimistis Pembangunan PPN Akan Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Jika kemudian kawasan Pantai Panjang sudah dikelola serta memiliki regulasi yang jelas, maka seluruh bangunan dan aset yang dimiliki oleh Pemerintah bisa ditata ulang, agar kemudian dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber penghasilan daerah.
"Itu banyak sekali aset yang masih terbengkalai, jadi seharusnya segara di inventarisasi agar terdata dan bisa digunakan," sampainya.
BACA JUGA:Meningkatnya Angka Pernikahan Dini di Seluma, Jonaidi Tegaskan Harus Jadi Perhatian Bersama
Jika kemudian Pergub sudah terbit, dirinya juga meyakini bahwa sektor wisata ini bisa menambah pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, baik dari segi lahan parkir serta sewa tempat untuk pedagang.
"Kuncinya Pergub segera diselesaikan, nanti yakin akan bisa menambah PAD," tutupnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: