2 ASN Pemkab Bengkulu Tengah Dipecat, Salah Satunya Jabat Ketua Parpol
Ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bengkulu Tengah resmi dipecat.--(Sumber Foto: Rakyat Benteng)
Sementara itu, ada satu ASN yang diberikan sanksi menengah oleh BKN karena kerap mangkir kerja.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Tengah Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
ASN itu berinisial K-H. Adapun sanksi menengah yang dimaksud bisa berupa turun pangkat atau jabatan. Untuk keputusannya masih menunggu dari Pj Bupati Bengkulu Tengah.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: