KPU

2 ASN Pemkab Bengkulu Tengah Dipecat, Salah Satunya Jabat Ketua Parpol

2 ASN Pemkab Bengkulu Tengah Dipecat, Salah Satunya Jabat Ketua Parpol

Ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bengkulu Tengah resmi dipecat.--(Sumber Foto: Rakyat Benteng)

Sementara itu, ada satu ASN yang diberikan sanksi menengah oleh BKN karena kerap mangkir kerja.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Tengah Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

ASN itu berinisial K-H. Adapun sanksi menengah yang dimaksud bisa berupa turun pangkat atau jabatan. Untuk keputusannya masih menunggu dari Pj Bupati Bengkulu Tengah.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: