KPU

Ratusan Guru se-Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas Rekan Seprofesi, untuk Zaharman

Ratusan Guru se-Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas Rekan Seprofesi, untuk Zaharman

Adapun kasus penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, dialami Zaharman (58) pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. Kekerasan dilakukan oleh orangtua murid yang tidak terima anaknya ditindak lantaran kedapatan merokok --(Sumber Foto: Daman/BETV)

Sementara itu, pihaknya memastikan akan mengawal jalannya proses hukum dan memberikan pendampingan hukum terhadap korban.

"PGRI akan mengawali kasus ini sampai tuntas," tutupnya.

Disisi lain, adapun kasus penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, dialami Zaharman (58) pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. 

BACA JUGA:Gelar Festival Pencak Serawai, Jonaidi Tegaskan Adat dan Budaya Harus Dijaga

Kekerasan dilakukan oleh orangtua murid yang tidak terima anaknya ditindak lantaran kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 308 Batang Ganja, Hasil Temuan di Rejang Lebong

Peristiwa ini terjadi setelah korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu yang selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah memanggil orang tuanya.

BACA JUGA:3 Nama Calon Pj Wali Kota Bengkulu Ditetapkan, DPRD: Sudah Kesepakatan Bersama

Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel langsung mencari korban. Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan, melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: