Jonaidi, SP: Mutasi Pejabat Diharapkan Berdasarkan Kualifikasi, Profesionalitas, Dan Kapabilitas
Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP turut memberi perhatian dengan pelaksanaan mutasi pejabat Eselon yang dilakukan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu akhir-akhir ini.
BACA JUGA:Jonaidi Optimistis Pembangunan PPN Akan Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Kegiatan mutasi ini diharapkan dilaksanakan murni didasari untuk memenuhi asas kebutuhan dan penyegaran bagi OPD yang bersangkutan, sehingga para pejabat yang mengisi jabatan tersebut adalah mereka yang mampu.
Pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Humas Pemprov/Betv)
"Tentunya kita semua berharap posisi dan jabatan baru bagi pejabat eselon dilingkungan pemda memang karena asas kebutuhan dan penyegaran, serta yang paling utama berdasarkan kualifikasi, profesionalitas, dan kapabilitas pejabat tersebut dengan jabatan yang diembannya," ujar Jonaidi.
BACA JUGA:Meningkatnya Angka Pernikahan Dini di Seluma, Jonaidi Tegaskan Harus Jadi Perhatian Bersama
Lebih lanjut Jonaidi menambahkan, jangan sampai ada upaya terstruktur, sistematis, dan masif untuk memobilisasi para ASN, dan PPPK untuk memilih calon Legislatif dan Calon Eksekutif tertentu di Pemilu 2024 nanti.
"Karena ini tahun politik, tentunya kita menghindari hal-hal yang menyebabkan birokrasi pemerintahan daerah, ikut terjatuh dalam politik praktis di pemilu 2024," sampainya.
BACA JUGA:Gelar Festival Pencak Serawai, Jonaidi Tegaskan Adat dan Budaya Harus Dijaga
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan mutasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Mutasi dan rotasi jabatan tersebut, selain untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, juga untuk menyegarkan birokrasi. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: