Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

216 ASN Fungsional dan 66 THL Disnaker Provinsi Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi

216 ASN Fungsional dan 66 THL Disnaker Provinsi Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi

Ratusan ASN Fungsional dan THL di Disnaker Provinsi Bengkulu mengikuti Uji Kompetensi.--(Sumber Foto: Putri/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka penyegaran pengetahuan dan pemahaman regulasi serta mengukur kemampuan managerial, kemampuan kerjasama serta kekompakan dalam bekerja, Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menggelar Uji Kompetensi bagi para pegawai Rabu, 25 Juni 2025.

Uji kompetensi ini merupakan uji kompetensi ke dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar ujikom pada beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Audensi dengan Forum Komite Sekolah Bahas Program Pendidikan Gratis

Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni yang hadir secara langsung dan membuka acara tersebut mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan uji kompetensi ini wajib dlaksanakan bagi seluruh ASN dan THL Pemprov Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Adapun fokus penyaringan ujikom ini untuk memastikan bahwa pegawai Disnakertrans Provinsi Bengkulu memahami dan mampu menerjemahkan serta siap bekerja untuk mendukung program prioritas Gubernur, yakni bantu rakyat.

BACA JUGA:Banmus Gagal Kuorum, Jadwal Pelantikan PAW Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Menggantung

"Hari ini adalah pelaksanaan kedua setelah ujikom di Bapenda beberapa hari lalu, ini merupakan arahan bapak Gubernur untuk mengevaluasi kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, ujikom ini akan bergilir di seluruh OPD untuk mendukung program prioritas yakni bantu rakyat," kata Herwan.

Ditambahkan Herwan, hasil ujikom ini akan dilakukan penilaian oleh Tim yg telah dibentuk melalui SK Tim Penilai dengan di dampingi oleh BKD dan Inspektorat selaku anggota pembina kepegawaian, dmana rekap nilai akan dilaporkan kepada Gubernur bengkulu untuk mendapatkan arahan dan petunjuk tindaklanjut terhadap penempatan, pergeseran, promosi dan tindakan pembinaan.

BACA JUGA:BMA Provinsi Bengkulu Dukung Rencana View Tower Jadi Tiang Bendera Tertinggi di Indonesia

"Nanti hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk nanti untuk menetapkan kebijakan," jelas Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengungkapkan, pengerjaan soal berbasis online dengan jumlah soal sebanyak 40 dalam bentuk essay, 20 soal diantaranya pengetahuan umum dan 20 soal lainnya terkait dengan pengetahuan teknis, dengan waktu pengerjaan selama 45 menit.

BACA JUGA:Kantor Setwan DPRD Provinsi Bengkulu Digeledah, Diduga Terkait Dana Perjalanan Dinas ASN yang Belum Dibayar

Dirinya menambahkan, untuk hasil nilai tidak bisa langsung diumumkan setelah pengerjaan, dikarenakan seluruh soal dalam bentuk essay sehingga harus terlebih dahulu di lalukan analisis oleh tim penilai.

"Ini kita lakukan sehari full ada 40 soal seluruhnya essay sehingga tidak bisa langsung dilihat seperti CAT atau CBT, karena harus dianalisis dulu dengan tim penilai nya, ungkap Syarif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait