Seleksi Dibuka 17 September, Formasi CPNS 2023 Terbuka untuk Sarjana, Cek Besaran Gaji PNS Lulusan S1

Seleksi Dibuka 17 September, Formasi CPNS 2023 Terbuka untuk Sarjana, Cek Besaran Gaji PNS Lulusan S1

Gaji PNS lulusan S1.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Total Formasi PPPK: 543.593

 

Total Formasi CASN: 572.496

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Peluang Jadi ASN, Cek Formasi, Jadwal Terbaru, hingga Link Pendaftaran

Gaji PNS Lulusan S1

Dengan jumlah formasi yang sedikit, tentunya persaingan para calon pelamar untuk menjadi PNS semakin sedikit. Seperti diketahui, peminat profesi PNS masih banyak hingga saat ini. Selain gajinya yang besar, sejumlah tunjangan yang didapat oleh pegawai negeri sipil menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Lantas, berapa gaji PNS lulusan S1?

Lulusan S1 atau sarjana akan masuk dalam PNS golongan IV. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS lulusan S1 berkisar antara Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000. Penentuan gaji PNS lulusan S1 didasarkan oleh lama kerja pegawai yang bersangkutan.

Berikut rincian gaji PNS lulusan S1, yang masuk dalam PNS golongan III,

  • Gaji pokok PNS golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • Gaji pokok PNS golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • Gaji pokok PNS golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • Gaji pokok PNS golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Jadwal CPNS 2023 Terungkap, Dibuka 17 September, Cek Info Lengkapnya

Sementara itu, tunjangan yang didapatkan PNS lulusan S1 juga sama dengan tunjangan yang diperoleh oleh ASN lain, meliputi

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja (tukin) menjadi tunjangan dengan nilai paling besar yang diperoleh oleh PNS. Umumnya, pemberian tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan capaian target kerja lembaga terkait.

Tukin untuk PNS besarannya berbeda-beda, tergantung kelas jabatan serta instansi tempat PNS tersebut bekerja.

2. Tunjangan uang makan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: