Pemerintah Desa Talang Pito Diduga Serobot Aset Keluarga Keban Agung
Berdiri sejak tahun 1977 di kawasan wilayah Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
"Seperti nama yang tertera di gapura pasar, dulu secara jelas namannya Pasar Keban Agung. Namun tulisan Keban Agungnya dicopot dan ditulis dengan cat pilok pasar Talang Pito," tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikuti Trail Adventure Adhyaksa Sehasen 'TRASS #3' Kepahiang
Sementara Supardi selaku Kades Talang Pito saat dikonfirmasi bersikekeh, lahan pasar tersebut masuk dalam wilayah desanya dan aset pasar juga milik Desa Talang Pito.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikuti Trail Adventure Adhyaksa Sehasen 'TRASS #3' Kepahiang
"Pasar itu masuk wilayah Talang Pito dan itu secara jelas milik desa Talang Pito. Namun penglolannya itu dari Keban Agung," kata Kades.
Hendri Suwi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: