Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang untuk Tenaga Kesehatan, Cek Info Lengkapnya!

Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang untuk Tenaga Kesehatan, Cek Info Lengkapnya!

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk tenaga kesehatan.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS -  Kabar bagahia bagi para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, terutama para tenaga kesehatan yang ingin menjadi ASN. Pasalnya, rekrutmen calon ASN 2023 membuka peluang lebar bagi para nakes.

Terlebih, pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara bakal dibuka dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Informasi Gaji PNS Bakal Dipasang, Cek Besaran Terbarunya

Disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, bahwa seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang. 

Terbaru,BKN telah mengusulkan jadwal pelaksanaan seleksi kepada Menteri PAN RB. Dalam jadwal tersebut, CPNS dan PPPK 2023 diusulkan dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Dibuka, Beserta Jadwal Lengkapnya

Selain itu, saat ini pemerintah juga telah menetapkan formasi CASN 2023 adalah sebanyak 572.496 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.

Dari 572.496 formasi tersebut, yang terdiri dari 28.903 lowongan untuk CPNS, dan 543.593 untuk PPPK.

Sebanyak 78.862 formasi dialokasikan untuk pemerintah pusat, dan 493.634 formasi dialokasikan untuk pemerintah daerah.

Kabar baiknya seleksi CPNS dan PPPK 2023 membuka banyak lowongan untuk guru dan tenaga kesehatan, yakni masing-masing sebanyak 296.084 dan 154.724 formasi.

BACA JUGA:Soal CPNS 2023 Selesai Digarap! Ini Prediksi Soal TWK, TIU, dan TKP, Lengkap dengan Pembahasannya

Hal ini dikarenakan formasi ASN tahun 2023 ini difokuskan untuk menjaring tenaga guru dan nakes (tenaga kesehatan).

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Menteri juga menyebut alokasi formasi ASN akan berfokus untuk menjaring tenaga honorer atau tenaga non-ASN, karena telah mengabdi di instansi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: