Dukung Tugas Polri, Mantan Napiter Deklarasi Tolak Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme

Dukung Tugas Polri, Mantan Napiter Deklarasi Tolak Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme

Mantan Napiter saat mendeklarasikan tolak Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, dan Berita Hoax serta mendukung tugas Polri menjaga Kamtibmas. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai upaya mendukung tugas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, Mantan Narapidana Teroris, Humedi alias Hamzah, mendeklarasikan diri tolak intoleransi, radikalisme dan terorisme, Senin 21 Agustus 2023

Humedi yang diketahui merupakan warga desa suku Menanti 4 Kecamatan Sindang Dataran Kecamatan Rejang Lebong yang telah keluar dari masa kurungannya juga siap membantu tugas-tugas Polri dalam menolak penyebaran informasi Hoaks. Menurutnya informasi hoaks ini juga dapat memecah belah persatuan dan kesaturan Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Peringati Hari Narkoba, RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Gelar Penyuluhan Terkait Bahayanya

“saya Humedi alias Hamzah menolak Intoleransi, Radikalisme, Terorisme dan Penyebaran Berita Hoaks serta mendukung tugas Polri menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Humedi. 

BACA JUGA:Oknum Pimpinan DPRD Seluma Diduga Selingkuh dengan Honorer

Humedi turut mengungkapkan bahwa perbuatannya selama ini tidaklah benar dan dirinya turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama Bersatu menolak tindakan terorisme karena NKRI harga mati.  

Setelah keluar dari pidana kurungan, dirinya menjalankan aktifitas sehari-hari sebagai petani kebun karet untuk itu dirinya berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap keberadaan para mantan narapidana terorisme baik yang ada di Bengkulu maupun di daerah lainnya.

BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi Makan Minum Rumdin Pimpinan DPRD Seluma, Dipastikan Berlanjut

“saya berharpa ada perhatian dari pemerintah terhadap keberadaan mantan narapidana teroris baik yang ada di Bengkulu maupun di daerah lainnya.” Kata Humedi.

Sementara itu, dengan adanya deklarasi tersebut, pihak kepolisian dari Dit Intlekam Polda Bengkulu turut memberikan sejumlah bantuan berupa sembako berupa beras, gula, gandum, minyak goreng, telur dan mie goreng.(**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: