Info untuk Pelamar PPPK 2023 Mukomuko, Lokasi Seleksi CAT Digelar Terpisah

Info untuk Pelamar PPPK 2023 Mukomuko, Lokasi Seleksi CAT Digelar Terpisah

Wawan Santoni, Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Info kepada pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 Kabupaten Mukomuko, bahwa seleksi sistem Computer Assisted Test (CAT) akan digelar secara terpisah.

BACA JUGA:RESMI! BKN Ungkap Jadwal CPNS dan PPPK 2023, Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia

Hal itu disampaikan Wawan Santoni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko bahwa lokasi tes telah diatur oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional), ujiannya digelar terpisah yakni di UPT BKN Kota Bengkulu dan UPT BKN Kota Padang Sumatera Barat.

"Tes nantinya akan dilaksanakan di UPT BKN yang ada di Kota Bengkulu dan di UPT BKN di Kota Padang Sumatera Barat," kata Wawan.

BACA JUGA:Formasi Beserta Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Terlewat!

Adapun kuota formasi PPPK 2023 Kabupaten Mukomuko sebanyak 249 untuk tenaga kesehatan (nakes), tenaga pendidik atau guru dan tenaga teknisi.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Beserta Jadwal Lengkapnya

Pendaftannya pun dibuka tanggal 17 September- 6 Oktober 2023 mendatang secara online berdasarkan informasi resmi yang telah ditetapkan oleh Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB tanggal 21 Agustus 2023 lalu.

"Kita memang ada untuk pendaftaran semuanya dengan sistem online dan untuk syarat khusus nantinya juga sudah mengikat nantinya sehingga apabila tidak sesuai dengan syarat yang ada di aplikasi maka tidak bisa mendaftar," kata Wawan (Senin 28 Agustus 2023).

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK, Pemkab Mukomuko Siapkan Kuota

Sehingga kepada calon pelamar, pihaknya mengimbau agar mempersiapkan diri dengan latihan soal, melengkapi kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran. 

Selain itu pelamar juga diminta merujuk pada laman resmi pemerintah terkait informasi pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: