KPU

Ini Penyebab Belanja Pegawai Pemkot Bengkulu Membengkak

Ini Penyebab Belanja Pegawai Pemkot Bengkulu Membengkak

BETVNEWS - Angka belanja pegawai dalam APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2018 yang mencapai 55% dari nilai APBD, disinyalir menjadi penyebab utama dibatalkannya penerimaan CPNS tahun ini oleh Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang baru saja dilantik. Sejatinya dalam APBD tahun 2017 lalu, struktur APBD Kota Bengkulu masih normal dengan besaran angka belanja pegawai berada di angka 48% dari total APBD. Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu, Ridhuan mengatakan naiknya angka belanja pegawai secara drastis tersebut diakibatkan putusan dari KPK yang mewajibkan seluruh ASN menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), padahal di awal dulu hanya ASN di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang akan diberikan TPP, sehingga naiklah belanja pegawai hingga mencapai angka 55% dari total APBD yang ada. Bahkan pada tahun 2016 lalu, dalam APBD angka belanja pegawai hanya sebesar Rp 18,6 Miliar, kemudian ketika seluruh ASN diberikan TPP, anggaran TPP dalam APBD meningkat drastis menjadi Rp 61 Miliar. “Dulu di APBD tahun 2017, angka belanja pegawai kita masih sehat dengan berada di angka 48%, namun setelah adanya peraturan dari KPK yang mewajibkan seluruh ASN menerima TPP belanja pegawai kita naik jadi 55% dalam struktur APBD,” terang Ridhuan. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: