KPU

Polresta Bengkulu Ungkap Modus Penipuan Jual Kayu Gaharu, Dibalik Temuan Paket Mencurigakan

Polresta Bengkulu Ungkap Modus Penipuan Jual Kayu Gaharu, Dibalik Temuan Paket Mencurigakan

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea saat konferensi pers pengungkapan paket mencurigakan di Jalan Flamboyan Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polresta BENGKULU telah mengamankan terduga pemilik paket mencurigakan yang menghebohkan warga di Jalan Flamboyan 12 Kota BENGKULU pada Senin 28 Agustus 2023 kemarin.

BACA JUGA:Terungkap Isi Paket Mencurigakan di Jalan Flamboyan Kota Bengkulu, Terduga Pemilik Diamankan

Identitas pelaku yakni N-H (27) warga Jalan Flamboyan 8 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu, dan ternyata merupakan seorang residivis kasus penipuan.

 BACA JUGA:Paket Mencurigakan di Jalan Flamboyan Kota Bengkulu, Polisi Sterilisasi Lokasi

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea saat konferensi pers mengatakan bahwa setelah dilakukan pendalaman oleh unit Reskrim Polresta Bengkulu, ternyata pelaku terlibat tindak pidana penipuan modus jual kayu gaharu.

BACA JUGA:HBA ke-63, Kejati Bengkulu Bagikan 100 Paket Sembako

"Seperti yang disampaikan Kapolresta kemarin, bahwa pelaku tidak membawa ataupun membawa barang berbahaya, peristiwa ini murni kasus penipuan," sampainya.

BACA JUGA:KRYD Malam Minggu, Polresta Bengkulu Bubarkan Remaja Keluyuran Tengah Malam dan Razia Warem

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, bahwa pelaku ini telah melakukan penipuan kepada salah satu warga di Desa Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

BACA JUGA:Polri Lestari Negeri, Polresta Bengkulu Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Panjang

Adapun modus pelaku, menawarkan barang berupa kayu gaharu untuk dijual seharga Rp 4 juta per kilogramnya.

BACA JUGA:Polresta dan Pemkot Bengkulu Gelar Apel Satkamling, Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Singkat cerita korban mentrasfer sejumlah uang ke rekening istri pelaku sebanyak 5 kali dengan total Rp 17 juta.

Untuk mengelabui korban, pelaku memfotokan paket hitam yang berisikan batu sumgai seolah-olah di dalam paket berisi kayu gaharu, dan mengirimnya ke korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: