Kemungkinan Dipercepat! Pemilik KTP Ini Akan Menerima Bansos Berupa Beras 10 Kg di September, Cek Segera

Kemungkinan Dipercepat! Pemilik KTP Ini Akan Menerima Bansos Berupa Beras 10 Kg di September, Cek Segera

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Bansos pangan berupa beras 10 Kg akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak. 

Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada jutaan KPM yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Mau Cuan Gratis? Buruan Cek Cara Dapat Saldo DANA Gratis, Bisa Dapat Rp100 Ribu Tanpa Syarat

Direncanakan akan dipercepat penyalurannya di awal September, pemilik KTP yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg. 

Jika kamu memiliki KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos, maka kemungkinan besar juga akan mendapatkan tambahan bantuan tersebut. 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berrencana akan mempercepat pencairan Bansos Sembako berupa beras.

BACA JUGA:Aktifkan DANA Paylater Segera, Dapat Pinjaman hingga Jutaan Rupiah, Cek Syarat dan Caranya

Sebelumnya berdasarkan jadwalnya, nahwa Bansos beras tersebut akan disalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

Namun demikian, untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini, Bapanas tengah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mempercepat proses penyaluran Bansos sembako berupa beras.

Diketahui bahwa pada 2023 ini Joko Widodo telah membuat kebijakan untuk meluncurkan bantuan pangan berupa besar.

BACA JUGA:Suka Baca? Gratis Saldo DANA Rp200.000 Pakai Aplikasi Ini, Segera Cek Caranya Dijamin Cair

Adapun jumlah bantuan beras yang akan diberikan kepada para penerima manfaat tersebut sebanyak 10 Kg beras.

Sedangkan untuk penerimanya berdasarkan data yang diterima sebanyak 21,353 juta keluarga penerima manfaat. 

Sebelumnya pada periode pertama Bansos pangan telah disalurkan pada Maret-Mei 2023. Sedangkan untuk tahap kedua direncanakan pada Oktober-Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: