Datangi Kantor Bupati Bengkulu Utara, Ini Tuntutan Serbu

Datangi Kantor Bupati Bengkulu Utara, Ini Tuntutan Serbu

BETVNEWS,- Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada senin (1/10) pagi. Aksi demostrasi ini dilakukan, untuk meminta agar Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian beserta jajarannya meminta maaf. Koordinator umum Serbu, Yoki Ramadhan agar dihari kesaktian pancasila ini, pemerintah Bengkulu utara segera merealisasikan tuntuannya.  Berikut point tuntutannya:

  1. Meminta agar Bupati Bengkulu Utara, harus menarik kembali aturan persyaratan khusus seleksi penerimaan CASB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan menyamakan persyaratan pada ketentuan persyaratan pemerimaan CASN Nasional berdasarkan petunjuk teknis dari BKN, serta harus meminta maaf kepada seluruh  masyarakat bengkulu utara dimedia massa dan sosial atas kehilafan dan kesewenang-wenangannya.
  2. Meminta Bupati Bengkulu Utara segera menerintahkan Budi Sebagai Kepala BKPSDM untuk meminta maaf kepada seluruh civitas akademika UNRAS besarta alumni atas statmentnya yang terkesan merendahkan harkat dan martabat keluarga besar Universitas Ratu Samban
  3. Meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera menganggarkan kembali beasiswa mahasiswa UNRAS dan segera mengembalikan beasiswa yang telah dipotong ditahun anggaran 2017 lalu.
  4. Meminta Bupati Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera mengkaji ulang kelengkapan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah seluruh perusahaan diwilayah Bengkulu Utara.
  5. Meminta Bupati Bengkulu Utara mengusir investor nakal (ilegal) karena hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan daerah.
  6. Meminta Bupati Bengkulu Utara segera memblack list rekanan pelaksana serta mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta jajarannay yang terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban dirugikannya daerah dan masyarakat atas tidak selesainya beberapa paket proyek dilingkungan Dinas PUPR tahun 2017.
  7. Meminta Pemerintah Bengkulu Utara segera menyampaikan ke publik melalui media massa atas realisasi dan pengelolaan dana CSR, retribusi galian C serta Pajak Penerangan Jalan dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan clead dan good goverment.
(Uncu dan Cikboy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: