Dinno Budi Laksono Hadiri Konferensi Forum Ekonomi, Sustainability & Inclusivity Conference 2023 di Jakarta

Dinno Budi Laksono Hadiri Konferensi Forum Ekonomi, Sustainability & Inclusivity Conference 2023 di Jakarta

Foto bersama (dari kiri ke kanan): Dinno Budi Laksono, Zikri, Muhamad Ihsan (CEO Warta Ekonomi), Syuta Indra.--(Sumber Foto: ist)

SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Programs atau yang dapat diartikan sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.

"SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), pengusaha, akademisi, dan sebagainya," kata Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A, penulis buku peran dan kedudukan perempuan di Indonesia.

BACA JUGA:Dinno B Laksono dan Syuta Indra, Hadiri Policy Dialogue Pengembangan Digital di ASEAN-Global South

Dalam forum tersebut turut hadir Mr. Ali Ismail selaku President dan CEO Oxytane International dari Inggris.

Menurut Dinno, pada bulan Mei 2023, Oxytane telah menghasilkan produk yang sangat baik kualitasnya, bahkan sudah memenuhi kualitas ekspor.

Uji coba hasil produksi perdana dilakukan pada sejumlah kendaraan bermotor berbagai merek maupun alat berat, selain menurunkan emisi karbon, ternyata juga menghemat konsumsi bahan bakar.

BACA JUGA:Dinno Budi Laksono, Putra Asli Mukomuko Menuju Senayan, Bawa Karya untuk Berjuang

Tentu hal ini mendukung program SDGs yang dijalankan pemerintah Indonesia.

Oxytane International Limited (United Kingdom) memilih Indonesia sebagai titik pusat manufaktur dan distribusi untuk kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya, dengan mempertimbangkan potensi pasar Indonesia dan peran Indonesia di Asia Tenggara cukup kuat.

Serta mendapatkan mitra bisnis yang tepat untuk melengkapi jaringan bisnis yang sudah ada di banyak negara sebelumnya.

Lebih lanjut Dinno Budi Laksono menyampaikan komitmen Indonesia menindaklanjuti Paris Agreement dalam penanganan perubahan iklim sudah dilakukan sejak 2016 dengan menetapkan UU no 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention On Climate Change.

Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim/climate change (membatasi peningkatan suhu global di bawah 2°C atau 1,5 °C dibandingkan dengan tingkat suhu global saat masa pra-industri).

Komitmen atas perjanjian tersebut dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Ada 3 kontribusi nasional yang tertuang dalam NDC yaitu:

  1. First NDC Republic of Indonesia pada tahun 2016.
  2. Diperbarui melalui update NDC Republic of Indonesia pada tahun 2021.
  3. Disempurnakan melalui Enhaced NDC Republic of Indonesia pada tahun 2022.

Dalam pertemuan pada hari Selasa itu, Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan bahwa luas kawasan konservasi laut hingga 2030 mencapai 32,5 juta hektare.

Selanjutnya pada tahun 2022 mencapai 28,9 juta hektare atau 8,7% dari total luas perairan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: