KPU

Cek Rekeningmu! Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi September, Penerima Siap Kantongi Bantuan Rp750.000

Cek Rekeningmu! Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi September, Penerima Siap Kantongi Bantuan Rp750.000

Cek penerima bansos PKH 2023 tahap 3 cair September hingga Rp750.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Selain itu, besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat, akan ditentukan sesuai dengan kategorinya.

BACA JUGA:Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek Penerima Bansos BPNT September 2023, Auto Full Senyum

Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 tahap 3 cair September:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun

BACA JUGA:Rekening Penerima Auto Penuh! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Serentak, Segera Cek dan Pastikan Kamu Kebagian

Penerima manfaat PKH 2023 dapat mencairkan bansos melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI). Selain itu, dana bansos juga disalurkan melalui Kantor Pos.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau bukan, Anda bisa mengecek penerima PKH tahap 3 bulan September 2023 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Tahap 3 Dikucurkan, Bantuan Rp750.000 Cair Masuk Rekening Himbara, Cek Sekarang!

Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-Agustus-September 2023 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan kartu identitas berupa KTP sebagai acuan pengisian data

3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta

4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP

5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom

6. Selanjutnya, klik bagian "Cari Data".

7. Tunggu beberapa saat hingga sistem memporses data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: