Rezeki Takkan Kemana! Penerima Bansos PKH dan BPNT Terima Dana Tambahan Rp1.000.000, Cek Segera Disini
Penerima Bansos PKH dan BPNT Terima Dana Tambahan Rp1.000.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Mengingat bansos Program Indonesia Pintar (PIP) pada periode ke-4 akan tersalurkan pada bulan Agustus 2023.
Untuk mendapatkan dana tambahan, KPM harus memenuhi persyaratannya.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana tambahan khusus pendidikan, diantaranya,
1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu
2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar)
4. Serta pelajar yang terdaftar di Dapodik sebagai penerima PIP
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Via Himbara Sudah Keluar, Cek Tanggalnya dan Dapatkan Bantuan Rp400.000
Besaran nominal bansos PIP tentu akan berbeda, bergantung dengan tingkatan jenjang pendidikannya.
Berikut nominal bantuan per jenjang pendidikan, yakni,
- Jenjang Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000
- Jenjang SMP/Sederajat mendapatkan Rp750.000
- Jenjang SMA/SMK mendapatkan Rp1.000.000.
Bansos BPNT dan PKH 2023 sudah mulai dilakukan pencairan.
Pastinya bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah mulai tersalurkan tanggal 1 Agustus 2023.
Bansos susulan bagi BPNT dan PKH berupa bansos PIP sudah pasti akan tersalurkan di bulan Agustus, namum tanggalnya sendiri belum bisa dipastikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: