Pemilik KK Ini Dapat Bansos PKH 2023, Tahap 3 Tersalurkan Tanggal Ini, Bantuan Rp600.000 Tarik di Kantor Pos
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil.
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan Setempat.
4. Bukan ASN/PNS dan bukan anggota TNI/Polri aktif.
BACA JUGA:Bantuan Via Pos Cair Rp600.000, Cek Nama Kamu Apakah Termasuk Penerima Bansos BPNT 2023
Bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3, bisa segera cek penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Saat hendak cek penerima bansos PKH 2023, gunakan KTP untuk akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos BPNT tahap 3 2023 pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id,
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: