Gerakan Lima Kamis Gelar Aksi, Tuntut Pj Bupati Bengkulu Tengah Selesaikan 11 Hal Ini
Kurang lebih 100 massa yang menamakan diri Gerakan Lima Kamis, seruduk Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada Kamis 7 September 2023.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kurang lebih 100 massa yang menamakan diri Gerakan Lima Kamis, seruduk Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada Kamis 7 September 2023.
BACA JUGA:Mantan Sekda Bengkulu Tengah dan 3 Lainnya Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi RDTR 2014
Aksi demo ini untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di Bengkulu Tengah.
Gerakan Lima Kamis menyampaikan 11 tuntutan kepada Pj (Penjabat) Bupati Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Proses Pengunduran Diri ASN yang Ikut Nyaleg
Salah satu koordinator aksi Nasirwandi yang juga merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura mengungkapkan, banyak permasalahan terjadi dan belum diselesaikan.
BACA JUGA:Eks Napi Daftar Bacaleg di Bengkulu Tengah, KPU: Nihil Pendaftar
Sehingga harus segera ditangani oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, setelah berorasi sekitar 30 menit, perwakilan pendemo diterima oleh Pj Bupati dan Forkofimda.
"Pihak kita sudah menyampaikan 11 tuntutan, dan meminta tuntutan tersebut bisa ditindak lanjuti dan direalisasi oleh Pj Bupati dan Pemkab Benteng, aksi demo akan kembali digelar pada Senin 11 September 2023 di tiga titik lokasi yakni Polres Bengkulu Tengah, Kejari dan DPRD Bengkulu Tengah dengan tuntan yang sama," ungkap Nasirwandi.
BACA JUGA:Avanza Terjun ke Jurang di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Karena Hilang Kendali
Setelah menerima perwakilan pendemo, Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan massa akan segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Disperindag Bengkulu Tengah Gandeng Kejaksaan, Tagih Tunggakan Dana Bergulir 12 Koperasi
"Ini merupakan bentuk masukan langsung dari masyarakat, tentunya tuntutan ini kita terima, beberapa hal yang yang berkaitan nantinya akan disampaikan secara langsung oleh pak sekda terkait pembinaan dan pengawasan pegawai," kara Heriyandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: