Cek Syarat dan Penerimanya! Bansos Beras 30 Kg Cair September 2023, Disalurkan Tanggal Ini

Cek Syarat dan Penerimanya! Bansos Beras 30 Kg Cair September 2023, Disalurkan Tanggal Ini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Kabarnya bansos beras 2023 kembali cair di bulan September 2023, hanya saja tanggalnya sendiri belum diketahui kepastiannya.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! Lansia Penerima Bansos PKH Dapat Bantuan Rp600.000, Segera Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun persyarat yang harus dipenuhi KPM untuk menerima bantuan beras 2023.

Syarat untuk mendapatkan bansos beras 2023 adalah masyarakat miskin belum pernah menerima bantuan sosial apapun seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Pemilik KTP Ini bersiaplah! Bantuan Rp750.000 Masuk Rekening, Cek Bansos PKH Tahap 3, September Ini Cair Lagi

Apabila syarat tersebut telah terpenuhi, KPM bisa mendapat bansos beras hingga 10 kg setiap bulan.

Bansos beras sebenarnya sudah pernah disalurkan pada bulan Mei lalu dan pemerintah kembali berniat melanjutkannya kembali di bulan September 2023

BACA JUGA:Cair Lagi Serentak! Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Langsung Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023

Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan berupa pangan.

Mengenai penyaluran Bansos beras 2023 kepada masyarakat sendiri sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos BPNT 2023, Hari Ini Tahap 5 Rp400.000 Siap Cair ke Penerima, Cek Rekeningmu!

Ia mengungkap jika Bansos beras yang disalurkan mampu menjaga masyarakat dari guncangan akan kenaikan harga komoditas bahan pangan.

Terkait dengan ketersediaan pangan, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, diantaranya mengatur pemenuhan kebutuhan pangan dengan memaksimalkan produksi dalam negeri.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Bansos Tambahan untuk Penerima PKH dan BPNT 2023, Cair Hari Ini, Cek Nama Kamu Sekarang

Disisi lain untuk mencapai kecukupan dan menjaga harga di tingkat wajar, pemerintah melakukan penyediaan dalam negeri melalui impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: