Desa Ujung Padang Ikuti Penilaian Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Bengkulu

Desa Ujung Padang Ikuti Penilaian Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Bengkulu

Ketua Tim Penilai lomba kampung bebas narkoba, AKBP Tonny Kurniawan disambut di Desa Ujung Padang. --(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Selasa pagi, tim penilai dari Polda Bengkulu melakukan penilaian di Kampung Bebas Narkoba di Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Desa Ujung Padang menjadi perwakilan Mukomuko dalam keikutsertaan lomba di tingkat provinsi. 

BACA JUGA:Musim Kemarau, Kapolres Ingatkan Antisipasi Potensi Karhutla di Wilayah Mukomuko

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kabag OPS mewakili Kapolres, Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas Satpol-PP, Kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Desa Ujung Padang, tokoh masyarakat, toko adat serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Peringati Haornas ke-40, MAN 1 Mukomuko Gelar Liga OSIM

Disampaikan AKBP Tonny Kurniawan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu selaku Ketua Tim Penilai mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Eks Napi Korupsi Nyaleg, Tokoh Pemuda Mukomuko: Tidak Masalah Serahkan Pilihan ke Rakyat

Program ini merupakan inisiasi dari Kapolri melalui kegiatan Quick Wins Presisi yang diikuti seluruh provinsi di Indonesia termasuk Polda Bengkulu dengan mengikutsertakan 10 Polres Polresta jajaran. 

"Pada hari ini (Selasa, red) adalah yang hari kedua kami melakukan penilaian setelah sebelumnya dilakukan di Bengkulu Utara. Program ini sangat bagus karena memang narkoba adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan merusak generasi muda," kata AKBP Tonny Kurniawan.

BACA JUGA:Lagi, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Gagalkan Peredaran Sabu

Selanjutnya diharapkan dengan terbentuknya kampung bebas narkoba, pihaknya meminta Kasat Narkoba dan perangkat desa untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi dan edukasi di tingkat sekolah mulai dari tingkat satuan pendidikan SMP, SMA hingga perguruan tinggi dan lainnya karena memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidaklah memandang usia dan memerlukan kerjasama semua pihak. 

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: