Kelurahan Karang Anyar Jadi Kampung Bebas Narkoba di Rejang Lebong

Kelurahan Karang Anyar Jadi Kampung Bebas Narkoba di Rejang Lebong

Kelurahan Karang Anyar diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Kampung Bebas Narkoba yang menjadi Program Presisi Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo, akhirnya sampai di Bumei Pat Petulai, dengan dilaunchingnya Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL), menjadi Kampung Bebas Narkoba, Rabu (14/09).

BACA JUGA:Jenazah Mantan Anggota KPU Rejang Lebong Berhasil Dievakuasi dari Bukit Daun

Kapolres RL AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik, sebelum lauching menyampaikan, Kampung Narkoba Narkoba ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan, serta membangun langkah bersama untuk mewujudkan Rejang Lebong bersih Narkoba.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mansuruddin Mantan Anggota KPU Rejang Lebong Meninggal saat Mendaki Bukit Daun

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalagunaan narkoba,” sampai Kapolres dalam sambutannya.

BACA JUGA:6.644 Kendaraan di Rejang Lebong Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dipilihnya Karang Anyar menjadi Kampung Bebas Narkoba, karena dalam kurun waktu setahun terakhir dari tahun 2022 sampai September 2023, dari total 103 kasus narkoba yang terjadi, 7 kasus diantaranya terjadi Kelurahan Karang Anyar termasuk daerah yang kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Sultan Najamudin Berbagi di Rejang Lebong, Bertabur Hadiah Disambut Ribuan Masyarakat

Untuk launching Kampung Bebas Narkoba ini, ditandai dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang di lakukan Bupati Syamsul Effendi dengan Kapolres, lalu antara Kasat Resnarkoba dan Lurah Karang Anyar dan dilanjutkan dengan pemotongan pita balon.

BACA JUGA:Tak Terima Kalah Saat Main Voli, Pemuda Desa di Rejang Lebong Ribut Berujung Penganiayaan

Sementara itu, Bupati Syamsul Effendi usai mengapresiasi upaya konkret yang dilakukan Polri untuk mencegah peredaran narkoba, dengan dijadikannya Kelurahan Karang Anyar menjadi Kampung Bebas Narkoba, yang menjadi pilot project untuk menangani dan memerangi narkoba.

BACA JUGA:Gubernur Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Gerobak Sayur, untuk Masyarakat di Rejang Lebong

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU tadi ditandatangani, supaya ini berdampak positif. Kemudian yang kedua, kita berharap Desa Kelurahan untuk dapat membuat percontohan juga seperti di Karang Anyar,” singkatnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: