Cair Hari Ini! Cek Bansos BPNT Rp2.400.000 Alokasi September, Penerima Cukup Siapkan KTP dan Akses Link Ini
Cek penerima bansos BPNT 2023 cair September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Kabar gembira untuk kamu penerima bansos, sebab BPNT 2023 alokasi September cair hari ini Rp400.000-Rp600.000. Cek lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial hingga saat ini masih mengucurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2023.
BACA JUGA:Intip Daftar Wilayah Sekaligus Penerimanya, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair September 2023
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat kurang mampu dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Salah satu bansos yang rutin dicairkan pemerintah kepada penerima manfaat adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos BPNT 2023 secara bertahap kepada penerima manfaat yang memiliki KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).
Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah. Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Namun jumlah tersebut tidak dapat ditarik secara langsung, melainkan akan cair dalam beberapa tahapan dengan nominal Rp400.000-Rp600.000.
Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging atau kebutuhan lainnya.
Ada 2 cara penyaluran bansos BPNT, yakni melalui PT Pos Indonesia dan melalui Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri)
Diketahui, bansos BPNT telah memasuki tahap 3 dengan alokasi pencairan untuk bulan Juli-Agustus-September 2023 melalui PT Pos Indonesia. Dana yang akan didapatkan adalah Rp600.000.
Namun jika mengacu pada pencairan via Bank Himbara, maka bansos BPNT cair 2 bulan sekali dan saat ini telah memasuki tahap 5 untuk alokasi September-Oktober. Dana yang didapatkan adalah Rp400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: