KPU

KONI Bengkulu Sebut Dana Hibah yang Diterima Rp2,7 M: Digunakan Sesuai Aturan

KONI Bengkulu Sebut Dana Hibah yang Diterima Rp2,7 M: Digunakan Sesuai Aturan

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu angkat bicara Terkait pemberitaan yang beredar soal penggunaan dana hibah oleh Salah seorang anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Dok/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi BENGKULU angkat bicara  Terkait pemberitaan yang beredar soal penggunaan dana hibah  oleh Salah seorang anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi BENGKULU.

BACA JUGA:Mengenal Dunia Penyiaran Televisi, Siswa MI Humaira Bengkulu Kunjungi BETV

Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Bengkulu, Densi Purna Irawan, S.Kom.

Memberi tanggapan akan pemeberitaan tersebut bahwasanya Dana hibah yang diterima sudah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Lantik Nandar Munadi Jadi Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu

"Adapun dana hibah yang diterima KONI Provinsi Bengkulu di tahun 2023 ini sebesar 2.7 miliar," ungkapnya kepada BETVNEWS.

Densi juga menjelaskan penggunaan dana tersebut dan realisasinnya bagi Kemajuan olahraga di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Plt Ketua Asprov Bertemu Gubernur, Bawa Pesan Erick Thohir untuk Sepak Bola Bengkulu

"Hingga bulan September realisasi dari Dana hibah tersebut telah mencapai 60 persen yang peruntukanya selama ini yaitu untuk mengikuti Pra PON dan pembinaan atlet" pungkasnya.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Segera Distribusikan 15 Ribu Bantuan Bibit Sawit

Sebagai informasi, Ada 54 cabor yang berada dibawah naungan KONI Provinsi. 44 cabor yang mengikuti pra-PON dan 10 mengikuti Porwil, dan 30 cabor sudah selesai mengikuti Pra PON.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: