Polres Bengkulu Tengah Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Mobnas Pun Ikut Terjaring

Polres Bengkulu Tengah Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Mobnas Pun Ikut Terjaring

Satlantas Polres Bengkulu Tengah menggelar razia Operasi Zebra 2023, yang dipusatkan di depan Mako Polres Bengkulu Tengah di Desa Kancing Kecamatan Bengkulu Tengah pada Selasa 19 September 2023 sore.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres Bengkulu Tengah menggelar razia Operasi Zebra 2023, yang dipusatkan di depan Mako Polres Bengkulu Tengah di Desa Kancing Kecamatan Bengkulu Tengah pada Selasa 19 September 2023 sore.

Sejumlah kendaraan baik roda dua, roda empat bahkan mobil dinas (mobnas) tak luput terjaring razia Operasi Zebra ini.

BACA JUGA:Ratusan Motor Terjaring Ops Zebra Nala, Muda Mudi Lari Terbirit-birit

Kasatlantas Polres Bengkulu Tengah Iptu Wihyanto Menjelaskan berdasarkan hasil dari Operasi Zebra Nala yang dilakukan selama dua pekan, total ada 251 pengendara yang ditilang, dan 372 pengendara mendapatkan teguran.

Dalam giat tersebut, Satlantas Polres Bengulu Tengah mengutamakan giat preventif dan reprensif ke pengendara. Namun bila pelanggaran yang dilakukan berat maka berlaku tilang.

BACA JUGA:OPS Zebra Nala 2022, Satlantas Polres Mukomuko Keluarkan 169 Tilang

"Untuk sore ini (Selasa 19 September 2023) seluruh kendaraan yang melintas akan diperiksa termasuk kendaraan dinas, ada dua kendaraan dinas yang diperiksa kelengkapan surat, hasilnya puluhan kendaraan ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan surat," kata Kasatlantas.

Sementara itu, adapun sasaran pelanggaran yang diutamakan dalam Operasi Zebra 2023 yakni kelengkapan surat kendaraan, plat mati pajak, pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan bermuatan overload dan kendaraan menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Antisipasi Krisis Pangan, Pemkab Bengkulu Tengah Sebut Punya Stok Beras 5,1 Ton

Dari pelanggaran tersebut surat tilang didominasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan overload.

"Selain melakukan tilang manual, kami juga menerapkan sistem tilang ETLE, tilang dilakukan secara mobile dengan menggunakan mobil patroli di sepanjang ruas jalan Bengkulu- Kepahiang," tutup Kasatlantas.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: