KPU

Cek Segera! 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023

Cek Segera! 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Ini mencerminkan bahwa ada anggota keluarga yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan di atas rata-rata dan tentunya memadai. Sehingga data penerima baik bansos PKH dan BPNT di cabut atau dihapuskan.

2. Non DTKS Keluarga Tidak Layak Pemerintah Daerah

Kategori ini ditujukan oleh KPM yang dianggap sudah sejahtera.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH September 2023 Cair, Cek Saldo Rekening dan Cairkan Bantuannya Secara Tunai di Sini

KPM telah sejahtera ditandai dengan memiliki penghasilan yang memadai atau mampu memenuhi kebutuhan hidup.

3. Non DTKS Keluarga ASN/POLRI/TNI

Penerima manfaat yang terdeteksi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS (Pegawai Negeri Sipil), Polri dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) sangat tidak berhak menerima bantuan.

BACA JUGA:Cek Kriteria Berikut! Jika Kamu Memenuhi, Silahkan Ajukan Pinjaman Saldo DANA Rp10 Juta, Cukup Perlihatkan KTP

Apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki status ini, maka KPM akan dikeluarkan dan diberi peringatan dari daftar penerima bansos.

4. Non DTKS Orang yang Sama Beda NIK dalam 1 KK

KPM dengan kategori ini dipastikan juga tidak dapat menerima bansos.

BACA JUGA:Cek Data Terbaru Penerima! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Disalurkan Hari Ini? KPM September Dapat BLT Rp750.000

Orang yang sama, namun beda NIK dalam satu KK, bisa saja terjadi, karena data yang dirujuk tidak valid.

5. Non DTKS Keluarga dengan Pekerjaan, Tidak Layak Menerima Bansos

Bagi KPM yang memiliki usaha dan sudah terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH ataupun BPNT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: