KPU

Kabar Gembira! Cek Bansos BPNT Tahap 5, Hari Ini Cair Rp400.000 ke Penerima, Pastikan Saldo ATM Kamu Bertambah

Kabar Gembira! Cek Bansos BPNT Tahap 5, Hari Ini Cair Rp400.000 ke Penerima, Pastikan Saldo ATM Kamu Bertambah

Cek penerima bansos BPNT 2023 cair hari ini, 27 September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Alhamdulillah! Penerima bansos BPNT 2023 full senyum, sebab tahap 5 cair hari ini 22 September 2023 ke rekening kamu. Buruan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdata sebagai penerima bansos ini, maka kamu berhak mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400.000 per orang selama satu tahap.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair Lagi! Cek Penerima September, Bantuan hingga Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekeningmu

Dana bansos BPNT bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur,buah-buahan, dan keperluan lainnya.

Namun perlu diingat, bahwa uang bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok dan pulsa internet.

Sebagaimana diketahui, bansos BPNT sendiri dikucurkan pemerintah dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Cek Segera! 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023

Bantuan ini digelontorkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga saat ini masih terus menyalurkan bansos BPNT secara bertahap kepada penerima manfaat. 

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH 2023 Cair September, 4 Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp10 Juta, Cek Segera

Jika diakumulasikan, kamu dapat mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun.

Namun uang tersebut tidak dapat dicairkan sekaligus per tahun, melainkan dalam 2-3 bulan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000.

Terdapat dua mekanisme penyaluran dana bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan PT. Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: