Saldo ATM KIP Auto Terisi! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi Hari Ini, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Saldo ATM KIP Auto Terisi! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi Hari Ini, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Cek bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair hari ini.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

1. SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

2. SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

3. SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

4. SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

5. SMK Program 4 tahun:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

BACA JUGA:Cek Penerimanya! Bansos BPNT Tahap 3 Cair di 6 Daerah Ini, September Bantuan Cair Tunai Rp600.000

Dana bansos PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sekaligus merangkap sebagai ATM penyaluran uang bantuan yang berasal dari Bank BRI dan BNI.

Lantas kapan bansos PIP Kemdikbud 2023 cair?

Bansos PIP Kemdikbud dijadwalkan masih akan terus cair sepanjang bulan September 2023, dari tanggal 1 hingga tanggal 30 September secara berkala.

Dengan begitu, hari ini bansos ini sudah cair kepada penerima manfaat di beberapa wilayah di Indonesia.

Jadi segera cek saldo ATM KIP dan pastikan kamu jadi penerima bansos PIP yang cair hari ini. 

BACA JUGA:Penerima PKH dan BPNT Merapat! Bansos Tambahan Beras 10 Kg Cair Hari Ini, Cek dan Pastikan Kamu Jadi Penerima

Namun sebelum cek penerima, kamu perlu tahu syarat dan kategori penerima bansos PIP Kemdikbud 2023.

Sebab, bansos ini hanya diberikan kepada siswa tertentu yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sekaligus merangkap sebagai ATM penyaluran dana bansos PIP.

Selain itu, siswa pemilik KIP ini juga harus terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: