Sambangi Bengkulu, Menkumham Soroti Orang Asing Ilegal
BETVNEWS - Senin pagi (15/10) Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, resmi membuka acara Pembekalan Menteri Hukum dan HAM tentang tugas dan fungsi Kemenkumham RI, yang diikuti 240 Sipir Calon Aparatur Sipil Negara dan 20 orang dari lulusan S1 yang lolos dalam tes beberapa waktu lalu. Acara ini juga sekaligus penandatanganan MoU antara dirjen kekayaan intelektual dan Pemprov Bengkulu, sekaligus pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) untuk wilayah seluruh kecamatan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 80 orang. Dalam sambutannya, Plt gubernur Bengkulu berharap kepada para calon ASN Kanwil Kemenkumham dan juga para Tim Pengawas Orang Asing, dapat benar benar menjalankan tugas sebaik baiknya. "Saya berharap kepada para calon ASN dan juga Timpora dapat benar-benar menjalankan tugas sebaik mungkin" tegas Rohidin Sementara MoU antara pemprov dan dirjen kekayaan intelektual dilakukan dengan harapan potensi kekayaan alam yang ada di Bengkulu dapat benar benar mendapatkan predikat atau legal standing milik Provinsi Bengkulu. Di sisi lain Menteri Hukum Dan Ham Yasonah H Laoly dalam arahannya menyoroti masih banyaknya orang asing di Provinsi Bengkulu yang Ilegal atau tanpa surat izin. Terhitung dari 600 orang asing di Bengkulu tidak semuanya memiliki izin. "Saya sudah mendapatkan laporan masih banyak orang asing di Bengkulu yang illegal. Saya pun minta kepada Timpora yang baru saja dikukuhkan dapat segera menindaklanjuti," ungkap Yasonah. Tak luput dari arahannya, Yasonah juga meminta agar para calon ASN yang terpilih bisa menjadi tonggak pembaharuan sebagai ASN di ruang lingkup Kementerian Hukum dan Ham, dengan memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik. "Saya minta seluruh calon ASN yang terpilih ini menjadi ASN pembaharuan dengan memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik dari ASN-ASN Kementerian Hukum dan Ham sebelumnya," tutup Yasonah. (Oki Bo’ok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: