dempo

Selamat! 4 Kategori Ini Dapat Bansos PKH dan BPNT Dari Pemerintah, Cek Penerimanya Secara Online di Link Ini

Selamat! 4 Kategori Ini Dapat Bansos PKH dan BPNT Dari Pemerintah, Cek Penerimanya Secara Online di Link Ini

4 Kategori Ini Dapat Bansos PKH dan BPNT Dari Pemerintah, Cek Segera Penerimanya Secara Online di Link Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah tiada hentinya terus menyalurkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Bansos PKH dan BPNT 2023 kembali dijadwalkan cair hingga akhir bulan September 2023 secara khusus untuk 4 kategori ini sekaligus.

BACA JUGA:Cek BLT Rp600.000, Bansos BPNT Cair Akhir September kepada Penerima Manfaat, Pastikan Saldo Rekening Bertambah

Bansos Kemensos yang disalurkan oleh pemerintah tersebut adalah bantuan reguler yang bersifat jangka panjang.

Bantuan jangka panjang ini akan tersalurkan hingga akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Lagi Hari Ini, Segera Ambil di Sini Uang Gratis hingga Rp600 Ribu

Bansos PKH dan BPNT 2023 yang disalurkan di bulan September merupakan alokasi 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September.

Tentunya kedua bantuan ini akan disasarkan untuk masyarakat miskin yang memenuhi kriteria dan juga syarat tertentu agar bisa menerima bansos sekaligus.

BACA JUGA:Bansos Khusus Lansia Masih Cair! Cek Penerima PKH Tahap 3 Alokasi September, Ada Bantuan Uang Gratis Rp600.000

Ke 2 bansos ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan yang telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kemensos sudah menetapkan 4 kriteria atau kategori siapa saja yang masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT 750 Ribu Cair Hingga Akhir September 2023, Cek Penerimanya, Pastikan Namamu Masih Terdaftar

Berikut 4 kategori penerima bansos PKH dan BPNT 2023 yang berhak menerima bantuan di bulan September 2023.

1. Daftar Kependudukan Harus Sesuai dengan Data Dukcapil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: