Beredar Salinan Keppres Penunjukan Isnan Fajri Jadi Sekda Provinsi Bengkulu, Kata Pemprov Begini

Beredar Salinan Keppres Penunjukan Isnan Fajri Jadi Sekda Provinsi Bengkulu, Kata Pemprov Begini

Gunawan Suryadi, Kepala BKD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Beredar kabar Presiden Jokowi dikabarkan menunjuk Isnan Fajri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi BENGKULU. Isnan Fajri merupakan satu dari tiga nama yang lolos tiga besar sebagai calon Sekda Provinsi berdasarkan lelang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:37 Tahun Mengabdi, Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri Resmi Pensiun

Penunjukan Isnan Fajri tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Salinan Keppres tersebut saat ini beredar di kalangan wartawan.

BACA JUGA:5 Besar Calon Sekdaprov Bengkulu Jalani Tahapan Akhir Lelang Jabatan, Siapakah yang Bakal Dipilih?

Dalam salinan Presiden memutuskan mengangkat Isnan Fajri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan memberhentikan dengan hormat Hamka Sabri sebagai Sekda sejak 1 September 2023 yang sekarang resmi purna tugas.


Salinan kepres tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, yang ditetapkan di Jakarta pada 26 September 2023 oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Bagaimana faktanya?

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyebut belum mengetahui dan belum menerima surat penunjukan tersebut.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Sekdaprov Bengkulu dan 2 OPD Diusulkan ke KASN

"Waslam, Sampi kini kita masih menunggu , dan belum ada kita terima," katanya singkat (Minggu 1 Oktober 2023).

Di sisi lain, sebelumnya Isnan Fajri merupakan satu dari dua nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dalam tiga besar pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Mengenal 3 Calon Sekda Provinsi Bengkulu, Birokrat Ulung, Saling Bersaing Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: