608 TPS di Provinsi Bengkulu Berada Wilayah Terpencil, Akses Sulit Dijangkau, Berikut Daftarnya
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencatat sekitar 608 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kabupaten berada di wilayah terpencil dengan akses jalan yang belum memadai.
BACA JUGA:59 Nama Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan Lulus Verifikasi Administrasi, Berikut Daftarnya
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan, sekitar 608 TPS yang susah dijangkau bukan hanya akses menuju lokasi, tetapi juga belum masuk akses internet di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Tersandung Korupsi, KPU Kaur Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
"Hasil pemetaan jumlah TPS yang susah dijangkau sekitar 608 dari 6.210 yang berada di 257 desa dan kelurahan. Selain sulit secara geografi juga termasuk wilayah blank spot," ujar Emex.
BACA JUGA:Kejari Sita 1 Boks Dokumen, Uang Rp68 Juta, Usut Dugaan Korupsi Verfak Parpol di KPU
Untuk mengantisipasi, kata Emex, KPU kabupaten akan menyalurkan logistik lebih awal dan diestimasi logistik berada di lokasi tepat waktu. Kemudian untuk SEREKAP akan dilakukan rekayasa petugas PPS mendampingi KPPS ditarik ke daerah yang akses sinyal baik untuk melakukan upload hasil perhitungan suara.
BACA JUGA:Geledah KPU Kaur, Sejumlah Bundel Dokumen dan Uang Jutaan Rupiah Disita Kejari
"Logistik kita salurkan lebih awal dan estimasi tepat waktu. Untuk proses upload akan ada PPS yang mendampingi KPPS," ungkap Emex.
BACA JUGA:Komisioner Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara, KPU Provinsi: Tak Pengaruhi Tahapan
Selain itu, KPU kabupaten juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan baik Polri dan TNI untuk membantu penyaluran logistik dan menjaga keamanan di wilayah yang susah dijangkau. Kemudian untuk mengangkut logistik menggunakan transportasi khusus yang mampu menjangkau lokasi yang susah diakses tersebut.
"Lokasi yang susah dijangkau akan menjadi prioritas penyaluran logistik dan langkah-langkah telah disiapkan," sampai Anggota KPU Provinsi Bengkulu dua periode ini.
BACA JUGA:Diduga Pengurus Parpol, Anggota KPU Bengkulu Utara Disidang DKPP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: